Lembaga Riset Mutiara Akbar Berdiri sejak Tanggal 16 Februari 2021 dengan AKTA Notaris Nomor 2 Tanggal 16 Februari 2021 yang dibuat oleh Muhammad Yusrizal S.H., M.Kn dengan SK Menkumham Republik Indonesia Nomor AHU-0003295.AH.01.07.Tahun 2021.
Lembaga Riset ini berdiri dari pemikiran beberapa Tenaga Akademik seperti Prof. Dr. H. Elfrianto Nst., S.Pd., M.Pd.; Dr. LIlik Hidayat Pulungan M.Pd.,; Dr. Zulkifli Amin M.Si. yang ingin berkarya agar dapat bermanfaat bagi dunia penelitian dan riset di Republik Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
Lembaga Riset Mutiara Akbar ini membidangi kegiatan melakukan penelitian dan pengembangan, melakukan pemberian saran pada dunia pendidikan seperti konsultan pendidikan, penyuluhan dan bimbingan pendidikan, evaluasi uji pendidikan dan organisasi, menyelanggarakan pendidikan formal dan non formal, menyelenggarakan pusat kegiatan belajar mengajar masyarakat serta menyelenggarakn penerbitan jurnal ilmiah secara berkala.